media dakwah majalah dan tv

Diposting oleh indonesia itu indah kawan on 18.09

Sejalan dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang akselerasi dengan perkembangan kehidupan manusia sebagaimana telah tersebut, maka penggunaan media untuk berdakwah juga mengalami perkembangan. Dakwah yang pada awalnya hanya menggunakan media tradisional, kemudian berkembang menjadi lebih banyak alternatifnya yaitu dengan menggunakan sentuhan-sentuhan teknologi modern, baik melalui media cetak (buku, koran, majalah, tabloit dan lain-lain) maupun dengan media elektronik (radio, televisi, film, VCD, internet dan lain sebagainya). Perkembangan media dakwah dengan teknologi modern ini menuntut semua pihak, khususnya aktifis dakwah untuk senantiasa kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan teknologi dimaksud guna kemaslahatan umat manusia.
Salah satu media modern yang memiliki beberapa kelebihan, dan telah dijadikan sebagai media dakwah, yang akan menjadi fokus pembahasan pada tulisan ini adalah media televisi. Televisi sebagai salah satu hasil karya teknologi komunikasi memiliki berbagai kelebihan, baik dari sisi programatis maupun teknologis. Dilihat dari sisi dakwah, media televisi dengan berbagai kelebihan dan kekuatannya seharusnya bisa menjadi media dakwah yang efektif jika dikelola dan dipergunakan secara profesional. Karena dakwah melalui media televisi memiliki relevansi sosiologis dengan masyarakat, mengingat pemirsa televisi di Indonesia mayoritas beragama Islam. Selain itu secara ekonomis, dakwah melalui media televisi sebenarnya juga mempunyai pangsa pasar yang potensial jika digarap secara profesional pula.
Televisi sejak awal kehadirannya di Indonesia, mulai dari Televisi Republik Indonesia (TVRI) tahun 1962, yang telah memonopoli siaran televisi di Indonesia hampir 3 (tiga) dasawarsa, sebenarnya telah ikut serta dalam kegiatan dakwah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keppres. Nomor 215 Tahun 1963, pasal 4 (empat), bahwa tujuan didirikannya TVRI adalah sebagai alat hubungan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan mental spiritual, fisik bangsa dan negara Indonesia. Maka khususnya untuk melaksanakan tujuan sebagai alat pembangunan mental spiritual ini, TVRI minimal 1 (satu) kali dalam seminggu menyiarkan “Mimbar Agama”, yang terdiri dari semua agama yang ada di Indonesia, termasuk di dalamnya program “Mimbar Agama Islam”.
Kemudian ketika muncul beberapa televisi swasta mulai dari RCTI (1989) disusul SCTV (1989), TPI (1991), AN-Teve (1993), Indosiar (1995) dan sekitar tahun 2000-an muncul beberapa televisi swasta seperti Metro TV, Trans TV, La-TV, Global TV dan beberapa TV Daerah lainnya, siaran-siaran dakwah juga masih ada. Ceramah-ceramah keagamaan di waktu subuh, Peringatan Hari Besar Islam dan acara-acara bernuansa Islam, khususnya di bulan ramadhan ditayangkan televisi. Hal ini merupakan bukti bahwa televisi sebenarnya juga telah memberikan kontribusi terhadap kegiatan dakwah. Namun di balik bukti dan pengakuan itu masih sering muncul pertanyaan dari kita (masyarakat muslim), khususnya para aktifis dakwah, yang mempertanyakan tentang : Pertama, mengapa siaran dakwah di televisi durasi tayangnya hanya sedikit (rata-rata sekali tayang hanya 30 menit) dan tidak sebanding dengan acara-acara lain. Kedua, mengapa jam tayang acara dakwah di televisi kebanyakan hanya pada pagi hari (jam 05.00), bukankah pada jam-jam itu kemungkinan sasaran dakwahnya masih tidur atau mungkin masih memiliki kesibukan lain untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Kalaupun ada penonton, kemungkinan penonton acara dakwah ini mereka yang sebenarnya dari sisi agama sudah mapan, yaitu mereka yang sudah terbiasa bangun pagi dan mau melakukan sholat subuh, tetapi bagaimana terhadap sasaran dakwah lain. Ketiga, mengapa siaran dakwah di televisi hanya marak pada bulan ramadhan. –Bahkan untuk Ramadhan 1430 H saat ini sangat minim acara-acara televisi yang bernuansa dakwah- Dan mungkin masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang mempersoalkan siaran dakwah di televisi. Untuk membahas itu, penulis mencoba untuk mengurai problematika siaran dakwah di televisi dari perpektif bisnis media. Sehingga nantinya diharapkan muncul solusi yang tepat untuk mengatasi problematika tersebut.

C. Problematika Siaran Dakwah di Televisi Perspektif Bisnis Media
Untuk mengatasi problematika siaran dakwah di televisi memang bukan pekerjaan yang mudah, dan tidak hanya bisa menyalahkan pihak televisi yang selama ini terasa sangat kurang dalam menyiarkan agama Islam. Seluruh umat Islam sebenarnya secara tidak langsung juga telah mempunyai andil dalam terjadinya kekurangan siaran dakwah di televisi.
Pengelola stasiun televisi memang memiliki andil dalam menentukan seberapa besar volume dan jam tayang siaran dakwah. Karena dilihat dari segi politik informasi menurut Dedy Jamaludin Malik bahwa siaran dakwah sebenarnya hanyalah suplemen dan komponen kecil dari politik penyiaran televisi. Pengelola televisi sebenarnya tidak mempunyai target untuk membentuk masyarakat yang religius. Kalaupun sekarang televisi menayangkan siaran agama Islam, bisa jadi itu hanya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa televisi juga mempunyai komitmen terhadap masalah keagamaan.
Ada persoalan yang harus diketahui dan difahami bahwa televisi-televisi swasta yang ada sekarang ini didirikan tidak bisa lepas dari kepentingan profit oriented, sehingga kebijakan siaran juga tidak bisa lepas dari unsur “bisnis”, yaitu pertimbangan untung dan rugi, dan di balik semua kepentingan politik penyiaran muaranya juga masalah bisnis. Sehingga siaran dakwah yang di tayangkan televisi harapannya juga menjadi komoditas dari sebuah produk yang layak jual.
Termasuk, kenapa siaran dakwah di televisi pada bulan ramadhan bertambah volumenya ? Hal ini juga tidak bisa lepas dari kepentingan bisnis pengelola televisi dan pemasang iklan, yakni menggunakan moment ramadhan untuk menjual produk-produk yang dibutuhkan umat Islam pada bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri melalui acara-acara yang bernuansa Islam yang dibuatnya. Sehingga tanpa terasa, sebenarnya umat Islam telah “dicekoki” oleh televisi dengan budaya konsumerisme yang sangat berlawanan dengan ruh ibadah puasa itu sendiri.
Perlu diketahui pula bahwa setiap “jengkal waktu”, mulai dari jam, menit hingga detik bagi televisi (khususnya swasta) mempunyai nilai jual (uang) ke pemasang iklan, dan satu waktu dengan waktu yang lain (jam, menit hingga detik) mempunyai nilai harga jual yang berbeda, tergantung rating acara yang disiarkan. Rating acara ini ditentukan berdasarkan seberapa besar minat penonton televisi terhadap acara tertentu. Sehingga dengan asumsi jika suatu acara televisi itu “bagus” maka acara itu akan diminati oleh orang banyak, dan iklan yang ditayangkan di acara itu juga ditonton orang banyak, sehingga produk yang ditawarkan di iklan tersebut juga mempunyai kemungkinan untuk dibeli oleh orang banyak. Disinilah berlaku hukum timbal balik atau sebab akibat secara ekonomis dan saling menguntungkan antara pihak produser (Production House), televisi dan pemasang iklan

0 komentar:

Posting Komentar